You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jembatan Penghubung RW 02 Kebon Kosong Akan Dibangun Tahun Ini
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

JPO Penghubung Kebon Kosong dan Utan Panjang akan Diperbaiki

Perbaikan jembatan penyeberangan orang (JPO) di atas saluran penghubung (PHB) Kalibaru, RW 02, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat akan dilakukan usai perhelatan Asian Games.

Kita sudah programkan 2018 ini. Tapi saat ini prioritas kita di Asian Games dahulu, setelah itu baru jembatan

Saat ini warga diminta mencari jembatan alternatif yang menghubungkan ke Pasar Nangka, Kelurahan Utan Panjang.

"Kita sudah programkan 2018 ini. Tapi saat ini prioritas kita di Asian Games dulu, setelah itu baru jembatan," ujar Sukowibowo, Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Pusat, Kamis (17/5).

Jembatan Kali Baru di Kelurahan Kebon Kosong Diusulkan Dibongkar

Menurutnya, keterbatasan jumlah petugas masih menjadi kendala, karena pengerjaan jembatan akan dilakukan oleh Satgas Bina Marga, tidak menggunakan pihak ketiga.

"Untuk ke pasar Nangka, sementara warga bisa menggunakan jembatan yang lain, mohon bersabar," katanya.

Jembatan tersebut memiliki panjang delapan meter, dengan lebar dua meter. Nantinya perbaikan meliputi dasar jembatan yang akan dicor, penggantian railing serta pemasangan pelat baja untuk lintasannya.

"Kalau anggaran masih dalam penghitungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati